Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat (KPU Kalbar) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 18 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di wilayah tersebut, Kamis (25/4/2019).
Dalam pelaksanaannya, KPU Kalbar memastikan pemungutan suara ulang tersebut berlangsung lancar dan aman.
"Alhamdulillah PSU di Kalbar hari ini aman dan lancar," ungkap Ketua KPU Kalbar Ramdhan kepada suarakalbar.co.id - jaringan Suara.com, Kamis (25/4/2019).
Lebih lanjut, Ramdhan mengemukakan TPS yang melaksanakan PSU berada di delapan kawasan yaitu, Kota Pontianak, Kabupaten Bengkayang, Kabupateng Sanggau, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Ketapang.
Baca Juga: Simak! Berikut 11 TPS di Jakarta yang Pemungutan Suara Ulang Sabtu Ini
"PSU di 18 TPS serentak dilaksanakan hari ini sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu atas beberapa hal yang sehingga pemilihan dilakukan ulang, salah satunya karena tidak memiliki KTP Kalbar tetapi mencoblos disini," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pontianak Deni Nuliadi mengatakan berdasarkan DPT Kota Pontianak terdapat 252 pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada PSU kali ini.
"Pemungutan suara ulang digelar di TPS 07 Kelurahan Parit Tokaya Kota Pontianak," urainya.
PSU tersebut dilaksanakan di TPS 07 Kelurahan Parit Tokaya karena pada Pemilu 17 April 2019 lalu ada empat orang pemilih yang seharusnya tidak berhak memilih di TPS tersebut, namun melakukan pencoblosan.
Meski begitu, saat pelaksanaan PSU, warga Pondok Pelangi Kelurahan Parit Tokaya Pontianak selatan sejak pukul 08.00 sudah berada di lokasi pencoblosan. Mereka terlihat antusias mendatangi tempat pemungutan suara ulang. TPS 07 ini menjadi salah satu dari 18 TPS di Kalbar yang menggelar pencoblosan ulang.
Baca Juga: Gelar Pemungutan Suara Ulang, TPS di Gresik Ini Sediakan Doorprize
"PSU ini digelar karena ada empat orang pemilih yang tidak terdaftar di DPT yang ada di TPS 07," ujarnya.