Untuk diketahui, Rienwartia Trigina atau Erin Taulany telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh M. Firdaus Oiwobo yang juga Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo.
Erin dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Minggu (21/4/2019) pagi.
Pelapor menilai Erin Taulany melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sehari kemudian, Erin Taulany melapor ke Polda Metro Jaya, pada Senin (22/4/2019). Pelaporan yang disampaikan Erin terkait adanya aksi peretasan di akun medsos pribadinya.
Baca Juga: Unggul Di Malaysia, Anak Bos Lion Air Disindir Begini Oleh Anggota BPN