Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Rommy Ancam Bongkar dana Pilpres?
Politisi Partai Demokrat Andi Arief menyatakan Romahurmuziy sedang berupaya mencari perlindungan diri atas kasus hukum yang sedang menimpanya. Rommy, kata dia, mengancam akan membongkar dana Pilpres 2019 jika upaya tersebut tak direspon.
Dalam cuitan di Twitternya, @AndiArief__, Andi berujar kabar adanya ancaman membongkar dana Pilpres 2019 itu ia ketahui melalui istri Rommy sendiri. Andi menuding bahwa praperadilan menjadi salah satu juru selamat untuk melindungi Rommy dari kasusnya.
Baca Juga: Berkunjung ke Riyadh, KPK Kerja Sama dengan Lembaga Anti Korupsi Arab Saudi
"Kabarnya Rommy tidak sakit. Sengaja buying time pemeriksaan. Melalui istrinya dia mengancam pada seorang petinggi negara akan membongkar dana pilpres jika tidak dilindungi. Kabarnya pra peradilan jalan menolong. Halo KPK," cuit Andi Arief seperti dikutip Suara.com hari ini.
Sebagaimana diketahui, Rommy mengajukan praperadilan yang telah memulai sidang perdana pada Senin (22/4/2019). Namun KPK melalui juru bicara Febria Diansyah mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan penundaan sidang praperadilan Romahurmuziy.