Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengusulkan ambang batas syarat pencalonan calon presiden dan wakil presiden atau Presidensial Threshold dihapus pada Pemilu 2024. Dengan demikian, setiap parpol memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres.
"Saya usulkan harus jadi 0 persen saja. Biarlah capres-capres bermunculan di 2024 darimanapun dia, kita beri kesempatan, toh akhirnya suara rakyat," ujar Priyo di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Menurutnya, presidensial threshold sebesar 20 persen hanya menghasilkan dua pasang capres dan cawapres di Pemilu 2019. Hal itu, secara tidak langsung dinilainya juga telah membuat terjadinya polarisasi.
"Terjadi dua kubu, dengan resiko-resiko yang besar, resiko-resiko sosial yang besar karena gesekan, dan tidak mudah untuk ini segera diselesaikan masalah ini. Ini adalah PR (pekerjaan rumah) apakah masih sahih?," ujarnya.
Baca Juga: Jarang Keluar Malam, Petugas KPPS Ini Meninggal Usai Kerja 24 Jam
Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD juga menilai perlu adanya kajian kembali terkait Presidensial Threshold.
Mahfud menuturkan kalau dirinya setuju dengan adanya Presidensial Threshold. Hanya saja, menurutnya Presidensial Threshold 20 persen itu perlu dikaji kembali.
"Saya setuju Treshold harus ada. Tapi apa harus 20 persen? Itu perlu ditinjau lagi, melihat pengalaman sekarang, polarisasinya begitu tajam dan panas," kata Mahfud di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (24/4) malam.