Selain menampilkan percakapan Ratna dengan Fadli, Saji juga menunjukkan percakapan Ratna dengan Nanik S Deyang dan Said Iqbal. Nanik dan Said juga dikirimi foto lebam Ratna dan pesan singkat.
Untuk diketahui, pada persidangan tanggal 4 April 2019, tiga karyawan Ratna, yakni Ahmad Rumbangi, Saharudin, dan Makmur Yulianto alias Pele, menyatakan terjadi pertemuan pada tanggal 30 September 2018.
Bahkan, ketiganya mengatakan mengenai nominal uang yang fantastis sebesar Rp 23 triliun sedang dibicarakan.
Menurut pengacara Ratna, Insank Nasruddin, dalam pertemuan tersebut Ratna dan Fadli bertemu dengan Deden dan Ruben.
Baca Juga: Bantah TKN Jokowi, Bawaslu: BPN Bersurat Resmi, Bukan Lobi Dokumen C1 Plano
Mereka berdua membahas mengenai pencairan uang sebesar 23 triliun yang sedang ditahan oleh pemerintah.
Insank mengatakan, Deden dan Ruben meminta uang sebesar 50 juta kepada Ratna untuk bisa mencairkan uang tersebut.