Suara.com - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin melalui Pusat Rekapitulasi Suara Jokowi-Amin (Jamin) Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan mengundang perwakilan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk melihat sistem rekapitulasi yang dilakukan Jamin dan BSPN berdasarkan dokumen autentik C1.
Setelah perwakilan dari BPN hadir, maka giliran berikutnya TKN yang datang ke Pusat Hitung BPN.
"Kami undang lima personel, yakni dua dari BPN dan tiga dari pengamat politik, serta disaksikan oleh media dan perwakilan mahasiswa," kata Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (25/4/2019).
"Biar rakyat tahu, mana yang klaim dengan bukti, dan pihak mana yang memprovokasi, " katanya.
Baca Juga: Real Count KPU Siang Ini: Prabowo Masih Keok dari Jokowi di Indonesia Timur
Pada kesempatan tersebut, Hasto menyatakan, PDI Perjuangan mengimbau capres 02 Prabowo Subianto untuk menghentikan klaim kemenangan secara sepihak tanpa pernah menunjukkan bukti rekapitulasi hasil penghitungan suara riil Pemilu 2019.
"Prabowo mengklaim kemenangan sepihak, tapi tidak pernah menunjukkan hasil rekapitulasi penghitungan suara riil Pemilu 2019, berdasarkan data C1," katanya.
Sebelumnya juga, Hasto menyebut Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno melobi Bawaslu untuk mendapatkan dokumen C1 atau catatan penghitungan suara di tiap TPS.
Dokumen C1 itu lah yang nantinya dipakai untuk survei. Informasi itu didapatkan PDI Perjuangan.
"BPN juga tidak kompak dengan menyebutkan tempat di mana rekapitulasi suara dilakukan. Karena itu, wajar jika publik menuduh klaim kemenangan yang dilakukan Prabowo hanya tindakan provokasi tanpa bukti," kata Hasto.
Baca Juga: Update Real Count KPU Pukul 13.15 WIB: Prabowo Unggul di Pulau Sumatera
Menurut Hasto, PDI Perjuangan mengingatkan bahwa nilai kejujuran adalah indikator moral yang sederhana dalam politik.