WN Malaysia yang Hukum WNI Tidur Bareng Anjing hingga Tewas Dibebaskan

Kamis, 25 April 2019 | 15:16 WIB
WN Malaysia yang Hukum WNI Tidur Bareng Anjing hingga Tewas Dibebaskan
TKW bernama Adelina (21) hanya bisa duduk tak berdaya di beranda rumah majikannya, ditemani seekor anjing hitam jenis rottweiler yang diikat tali di sampingnya.[Batamnews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Ambika digugat dengan Pasal 302 Hukum Pidana Malaysia yang memuat ancaman hukuman mati setelah diduga menyiksa Adelina Sau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI