Suara.com - PDI Perjuangan meminta Calon Presiden Prabowo Subianto menghentikan klaim kemenangan dan mengalahkan Jokowi - maruf Amin di Pilpres 2019. PDIP menilai Prabowo klaim kemenangan 62 persen sampai 80 persen tanpa berlandaskan bukti.
Sekjen PDIP yang juga Sekretaris Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi - Maruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan selama klaim itu, BPN Prabowo - Sandiaga tidak pernah memberikan bukti data. Bahkan minimal tempat perhitungan.
Sehingga, PDI Perjuangan mengimbau Prabowo Subianto untuk menghentikan klaim kemenangan secara sepihak tanpa pernah menunjukkan bukti rekapitulasi hasil penghitungan suara riil Pemilu 2019.
"Prabowo mengklaim kemenangan sepihak, tapi tidak pernah menunjukkan hasil rekapitulasi penghitungan suara riil Pemilu 2019, berdasarkan data C1," kata Hasto dalam keterangan persnya, Kamis (25/4/2019).
Baca Juga: Prabowo Bicara ke Semut: Saya Mau Makan, Semut, Tolong Kamu Jangan di Sini
Sebelumnya juga, Hasto menyebut Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno melobi Bawaslu untuk mendapatkan dokumen C1 atau catatan penghitungan suara di tiap TPS.
Dokumen C1 itu lah yang nantinya dipakai untuk survei. Informasi itu didapatkan PDI Perjuangan.
"BPN juga tidak kompak dengan menyebutkan tempat di mana rekapitulasi suara dilakukan. Karena itu, wajar jika publik menuduh klaim kemenangan yang dilakukan Prabowo hanya tindakan provokasi tanpa bukti," kata Hasto.
Menurut Hasto, PDI Perjuangan mengingatkan bahwa nilai kejujuran adalah indikator moral yang sederhana dalam politik.
"Dengan sikap BPN yang tidak mau transparan dalam rekapitulasi suara, tidak bersedia diaudit, dan klaim sepihak kemenangan tanpa bukti, menjadi indikasi kebohongan dalam politik," katanya.
Baca Juga: TKN Jokowi Sebut BPN Prabowo Lobi Bawaslu untuk Dapat Dokumen C1
Hasto menegaskan bahwa proses kampanye yang panjang selama delapan bulan, dan hasil hitung cepat yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sudah dilakukan, maka kemenangan capres-cawapres Joko Widodo - Maruf Amin, sudah semakin pasti.