Surat Suara Dibakar di Papua, Wiranto: Tidak Usah Diributkan

Kamis, 25 April 2019 | 14:36 WIB
Surat Suara Dibakar di Papua, Wiranto: Tidak Usah Diributkan
Menkopolhukam Wiranto. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta kasus surat suara dibakar di daerah Puncak Jaya, Papua tidak diributkan. Kasus itu tengah dalam penyelidikan kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan Wiranto usai membuka "Meeting of Attorney General/Minister of Justice and Minister of Law on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters" se-ASEAN di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta.

"Itu bagian dari dinamika pemilu, tidak usah diributkan," kata Wiranto menanggapi pertanyaan wartawan tentang viral video surat suara pemilu yang dibakar di daerah Puncak Jaya, Papua, di Yogyakarta, Kamis (25/4/2019).

Wiranto mengajak seluruh pihak dan masyarakat menjaga situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional agar tetap kondusif, dan diminta menunggu hasil penghitungan suara oleh KPU.

Baca Juga: Bawaslu Sebut Ada Caleg di Jayawijaya Bawa Lari Sisa Surat Suara Pemilu

"Yang penting dalam skala nasional (situasi) aman, damai dan lancar. Tunggu saja nanti hasil penghitungan suara oleh KPU, semua sabar dulu," katanya.

Sementara itu, berkaitan dengan kegiatan kerja sama bidang hukum antarnnegara di ASEAN, Wiranto mendukung dan perlu memperkuat kerja sama penanganan tindak pidana transnasional.

Kerja sama tersebut, lanjut dia, diharapkan lebih memudahkan aparat penegak hukum negara di ASEAN untuk mendeteksi, mencegah dan memberantas kejahatan lintas negara.

"Tindak kejahatan itu tidak mengenal batas negara, bisa terjadi di mana saja. Pelaku tidak mengakui undang-undang negara dan batas negara, sehingga kalau tidak ada kerja sama, penegak hukum akan kesulitan menanganinya," katanya. (Antara)

Baca Juga: KSP Sebut Surat Suara yang Dibakar di Papua Dokumen Tak Terpakai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI