Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan sosialisasi pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE di kawasan Sudirman-Thamrin pada Kamis (25/4/2019).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusuf menyebut, sejak diluncurkan pada tanggal 25 November 2019, tilang elektronik tersebut dapat mengurai jumlah pelanggaran lalu lintas.
"Jadi sistem e-TLE yang resmi dilaunching pada 25 November yang lalu. Kemudian setelah dilakukan penindakan sejak 21 Desember tahun lalu sampai hari ini itu junlah pelanggaran mengalami penurunan," kata Yusuf di Traffic Light Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Yusuf mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan terkait kualitas kamera e-TLE. Hal itu dilakukan agar bisa menangkap gambar para pengemudi yang melanggar.
Baca Juga: Penerapan Sistem E-Tilang, TransJakarta Akan Pasang 510 CCTV di 225 Halte
"Kemudian kita kembangkan lagi metode ini beberapa waktu lalu perwira kita pergi ke China untuk melakukan studi banding sehingga mendapatkan kamera dengan tipe baru," ungkap Yusuf.
Terdapat dua tipe kamera, yaitu Kamera Check Point dan Speed Radar. Kamera Check Point merupakan kamera otomatis yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel genggam.
Sementara, Kamera Speed Radar merupakan sensor yang berkoneksi dengan kamera Check Point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas secara real time. Sehingga, secara otomatis bisa memberi sunyal tangkap layar bagi kendaraan yang melebihi batas.
Lebih jauh, Yusuf menambahkan, ada satu fitur lain yang telah dipakai sejak awal yakni Kamera ANPR (Automatic Number Plate Recognition). Kamera itu secara otomatis dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan traffic light serta mendeteksi plat nomor kendaraan untuk kemudian disinkronisasikan dengan database kendaraan.
"Pelaksanaan ETLE oleh Ditlantas Polda Metro Jaya adalah menjadi barometer untuk Polda-Polda lain menerapkan sistem ini," tutup Yusuf.
Baca Juga: Uji Coba e-Tilang, Polisi Permalukan Pelanggar Lalin di Medsos