Suara.com - Publik digegerkan oleh video viral seorang warga Madura, Jawa Timur, dipotong tangannya sebagai sanksi karena mencurangi surat suara Pilpres 2019.
Klaim yang diperiksa:
Video yang tersebar di YouTube maupun aplikasi WhatsApp tersebut disertai narasi sebagai berikut:
“Warga Madura potong tangan pelaku kecurangan yang mencoblos 100 surat suara pemilu 2019” .
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Unggah Video Surat Suara Dibakar di Papua, Faktanya?
“Ini bukti QISHOS yang main coblos 100 surat suara dicoblos sendiri, masyarakat Madura lalu memotong tangan pelaku.”
Dalam video tersebut, tampak seorang lelaki dibaringkan di tanah. Sementara tangan kanannya dipegangi oleh satu orang lain. Sedangkan satu warga lainnya menghunuskan golok hendak menebas.
Video tersebut disebar di YouTube oleh akun Arif Wardana pada hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019, yakni 17 April pekan lalu.
Video pada akun tersebut sudah ditonton oleh 5.256 warganet. Tapi kekinian, Kamis (25/4/2019), video itu telah diganti judulnya.
Sementara akun Al Zi juga mengunggah video yang sama di YouTube dengan judul dikaitkan dengan Pilpres 2019. Namun kekinian, akun itu juga sudah mengganti judulnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Turki Erdogan Tak Akui Kemenangan Jokowi di Pilpres?
Fakta: