Sudah Jadi Ritual Politik, Mahfud: Tuduhan KPU Curang akan Menyasar ke MK

Kamis, 25 April 2019 | 10:51 WIB
Sudah Jadi Ritual Politik, Mahfud: Tuduhan KPU Curang akan Menyasar ke MK
Eks Ketua MK Mahfud MD usai menghadiri launching buku di kawasan Jaksel. (Suara.com/Chyntia S.B)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memprediksi berbagai serangan dan tudingan kecurangan yang marak ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nantinya akan bergulir dan menyasar ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud MD menilai hal itu sudah menjadi ritual setiap pemilu dilaksanakan.

Menurut Mahfud, selama proses penghitungan suara berbagai serangan dan tudingan akan kecurangan akan terus ditujukan kepada KPU RI. Ia pun memprediksi tudingan kecurangan itu akan bergulir sampai dengan hasil pemetaan rekapitulasi penghitungan suara nasional yang selesai pada 22 Mei mendatang.

"Tudingan selalu ada. Ritualnya itu, KPU diserang terus sampai nanti (penetapan hasil suara)," kata Mahfud di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019) malam.

Kemudian, berbagai serangan dan tudingan kecurangan yang coba mendelegitimasi KPU RI itu nantinya akan bergeser menyasar MK. Tuding dan serangan itu akan muncul saat berlangsungnya penanganan terkait sengketa hasil pemilu.

Baca Juga: Lihat Server KPU, Mahfud MD Pastikan Tak Ada Kecurangan Dalam Proses Situng

"Nanti tanggal 23 Mei (setelah penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional), serangan akan berbalik. Tadinya ke KPU jadi ke MK. Tuduhannya misalnya hakim MK disuap lah, dia berpihak sama ini lah," ujar dia.

Apa yang disampaikan oleh Mahfud bukan tanpa alasan. Sebab, Mahfud mengaku mengalami sendiri tuduhan-tuduhan tersebut saat dirinya yang menjadi Ketua MK sekaligus hakim konstitusi yang menangani sejumlah kasus pada periode 2008-2013.

Bahkan, Mahfud mengatakan dalam salah satu kasusnya, ia pernah dituduh menerima suap Rp 4 miliar saat MK menangani sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2011 silam.

"Pengalaman saya bertahun-tahun begitu. Itu ritual politik. Lihat saja nanti," tandasnya.

Baca Juga: Ada 2 Syarat Menang Pilpres bagi Mahfud MD, Jokowi dan Prabowo Sudah Lolos

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI