Suara.com - Klaim kemenangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto hingga ancaman people power dari kubunya mendapat tanggapan dari calon presiden nomor urut 01 petahana Joko Widodo (Jokowi).
Tanggapan itu disampaikan Jokowi setelah ditanyai oleh presenter Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa pada Rabu (24/4/2019) kemarin. Ia merespons deklarasi kemenangan Prabowo itu dengan santai.
"Ya enggak apa-apa. Enggak apa-apa. Wong deklarasi aja kok," katanya.
Jokowi lalu menekankan bahwa lembaga resmi yang boleh mengumumkan kemenangan pilpres hanyalah KPU. Ia juga sempat membahas tentang hasil quick count.
Baca Juga: Prabowo Hadiri Acara Syukuran Kemenangan, Pendukung Teriak Presiden
"Yang jelas kita memiliki sebuah mekanisme aturan. Kita memiliki Undang-Undang pemilu. Kita memiliki sebuah mekanisme ketatanegaraan bahwa yang mengumumkan hasil perhitungan resmi yang dipakai untuk menentukan angkanya, menang dan kalah, itu adalah KPU. Lembaga resminya jelas, KPU," terang Jokowi.
"Ya kita tunggu saja. Bahwa sudah ada hasil quick count, itu sebenarnya sudah gamblang. Indikasinya di situ, ya sudah, gamblang," tambahnya.
Ketika ditanya Najwa Shihab terkait tanggapan lebih lanjut pada klaim kemenangan Prabowo, Jokowi hanya meminta seluruh masyrakat untuk menunggu pengumuman resmi dari KPU.
"Kita sabarlah, semuanya sabar menunggu real count dari KPU. Penghitungan resmi dari KPU," tandas Jokowi.
Najwa Shihab kemudian menyinggung people power, yang makin santer disebutkan elite kubu 02 sejak dijadikan ancaman oleh Amien Rais beberapa waktu lalu sebelum pemungutan suara pada 17 April dilaksanakan. Anggota Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandi itu mengancam, akan menggerakkan massa jika terjadi kecurangan di Pemilu 2019.
Baca Juga: Gus Maksum Ajak Umat Tak Terpancing Ajakan People Power Rizieq Shihab
"Sejumlah pihak menilai, orasi-orasi itu bernada provokatif, mengajak turun ke jalan, menyebutkan kata people power. Bagaimana Bapak melihat berbagai pernyataan yang tampaknya memang memenuhi udara pasca-pilpres ini, Pak?" tanya Najwa Shihab.