Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet, Jaksa akan Hadirkan 4 Saksi Ahli

Kamis, 25 April 2019 | 09:10 WIB
Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet, Jaksa akan Hadirkan 4 Saksi Ahli
Ratna Sarumpaet. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan kembali digelar hari ini, Kamis (25/4/2019). Sidang rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Selatan.

Dalam sidang kali ini, agenda masih seputar pemeriksaan saksi-saksi. Di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan empat saksi ahli. Empat orang tersebut akan menguatkan dakwaan yang dilayangkan oleh JPU kepada Ratna Sarumpaet.

"Insyaallah ada empat (saksi) ahli akan dihadirkan," kata koordinator JPU, Daroe Tri Darsono saat dihubungi, Rabu (24/4/2019).

Empat ahli tersebut adalah ahli sosiologi Dr. Trubus, ahli bahasa Dr. Wahyu Wibowo, ahli pidana Dr. Metty Rahmawati Argo dan ahli digital forensik Saji Purwanto.

Baca Juga: 5 Momen Makjleb Tompi dan Rocky Gerung di Sidang Ratna Sarumpaet

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet awalnya mengaku telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Akibat ulahnya itu, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI