Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penyelewengan dana kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Kali ini, mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak akan kembali diperiksa hari ini, Kamis (25/4/2019).
Sesuai jadwal, Dahnil akan dimintai keterangan sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB.
"Hari ini kita agendakan pemeriksaan untuk Dahnil Anzar pukul 10.00 WIB," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2019).
Surat pemanggilan terhadap Dahnil telah dilayangkan pada Kamis (18/4/2019)? Untuk itu, ia berharap agar Dahnil memenuhi panggilan polisi.
Baca Juga: Mangkir Lagi, Polisi Akan Panggil Paksa Ahmad Fanani Terkait Dana Kemah
"Ya semoga datang memenuhi panggilan," ucapnya.
Diketahui, pemanggilan ini merupakan kali ketiga untuk Dahnil. Sebelumnya, ia telah diperiksa pasa Jumat (23/11/2018) dan Kamis (7/2/2019).
Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017.
Diduga, dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak, di antaranya staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Baca Juga: Lagi, Polda Metro Panggil Ahmad Fanani Terkait Kasus Dana Kemah