Terpidana Mati Kasus Terorisme di Arab Saudi Dipenggal lalu Disalibkan

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 25 April 2019 | 06:15 WIB
Terpidana Mati Kasus Terorisme di Arab Saudi Dipenggal lalu Disalibkan
Ilustrasi dua potong kayu diikat membentuk salib. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang terpidana mati yang terlibat dalam kasus terorisme di Arab Saudi telah dipenggal lalu disalipkan, demikian diwartakan BBC, Rabu (24/4/2019) mengutip laporan dari kantor berita Saudi Press Agency.

Terpidana berjenis kelamin laki-laki adalah salah satu dari 37 orang yang dieksekusi pada Selasa (23/4/2019). Mereka dituding terlibat dalam kasus terorisme.

Para terpidana itu didakwa "mengadopsi ideologi teroris ekstremis dan membentuk sel-sel teroris" dan "membahayakan kedamaian serta keamaman publik."

Di Arab Saudi eksekusi mati lazim dilakukan dengan cara dipenggal. Sementara penyaliban hanya dilakukan terhadap terpidana yang dinilai melakukan kejahatan sangat serius.

Adapun mereka yang dieksekusi mati pada Selasa itu dituding telah melakukan penyerangan terhadap markas keamanan dan membunuh sejumlah petugas keamanan. Eksekusi mati itu sendiri digelar di sejumlah lokasi termasuk di Riyadh, Mekah, dan Madinah.

Ini bukan pertama kalinya Arab Saudi menyalipkan terpidana mati. Pada 2018 lalu seorang lelaki juga dieksekusi mati dan disalipkan setelah ia membunuh seorang perempuan dan berusaha memperkosa seorang perempuan lainnya.

Arab Saudi diyakini sebagai salah satu negara yang sering menjatuhkan hukuman mati dan melakukan eksekusi mati di dunia. Menurut lembaga Amnesty International, Saudi telah mengeksekusi mati 104 orng pada 2019. Pada 2018 lalu negara itu mengeksekusi mati 149 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI