Kominfo Temukan 17 Hoaks Baru, Sebagian Besar soal Kecurangan KPU

Kamis, 25 April 2019 | 02:05 WIB
Kominfo Temukan 17 Hoaks Baru, Sebagian Besar soal Kecurangan KPU
Ilustrasi hoaks. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Subdit Pengendalian Konten Internet berhasil mengidentifikasi 17 hoaks alias berita palsu yang beredar di media sosial dalam beberapa pekan terakhir.

Dari 17 kabar hoaks yang teridentifikasi, mayoritas tema yang diambil masih berkisar seputar politik, terutama perihal pengitungan suara KPU dan berita miring terkait dua kandidat presiden RI.

Contohnya, telah beredar sebuah postingan pada tanggal 23 April 2019 dengan keterangan bahwa hasil perolehan di KPU pusat sudah mencapai 75% sehingga sudah jelas siapa yang menjadi presiden tahun 2019-2024.

Namun pada faktanya, Pemilu saat ini masih dalam tahapan rekapitulasi perhitungan suara real count dan manual periode waktu 18 April 2019-22 Mei 2019.

Selain itu, ada pula postingan yang menginformasikan bahwa presiden Joko Widodo dan Dirut PLN Sofyan Basir yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kenyataannya, hal tersebut tidak benar karena yang menjadi tersangka hanyalah Dirut PLN Sofyan Basir saja.

Pada postingan di Facebook lainnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan Megawati Soekarnoputri sedang melakukan konferensi pers.

Dalam video tersebut ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini memberikan ucapan terima kasih kepada rakyat yang telah memberikan dukungannya kepada Prabowo. Beliau juga berharap Prabowo dapat meneruskan tugasnya sebagai presiden Republik Indonesia.

Faktanya, informasi itu tidak benar. Video tersebut telah disunting seolah-olah Megawati benar memberikan dukungan kepada Prabowo.
Sebenarnya dalam video asli, Megawati memberikan ucapan terima kasih kepada rakyat Indonesia atas dukungannya kepada Jokowi dan berharap bisa meneruskan tugasnya sebagai presiden Republik Indonesia.

Oleh karena itu, Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: [email protected] atau akun twitter @aduankonten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI