AJI: Pemerintah Jakarta Paling Tidak Transparan di Indonesia

Kamis, 25 April 2019 | 00:05 WIB
AJI: Pemerintah Jakarta Paling Tidak Transparan di Indonesia
Spanduk dalam diskusi Kondisi Akses Informasi Publik Terkini yang digelar Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) di Jakarta, Rabu (24/4/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta dan Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi dua badan publik yang paling tidak transparan di Indonesia, demikian kesimpulan hasil riset Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) yang diumumkan Rabu (24/4/2019).

Kesimpulan itu merupakan hasil riset AJI terhadap badan-badan publik di Tanah Air yang dibeberkan dalam diskusi bertajuk Kondisi Akses Informasi Publik Terkini yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat.

Lebih jauh AJI mengatakan bahwa sebagian besar badan publik di Indonesia memang belum transparan dalam menyediakan informasi ke masyarakat.

"Badan publik masih sulit transparan dan akuntabel kepada masyarakat," kata salah satu tim riset AJI, Kresna dalam diskusi tersebut.

Dalam riset itu AJI mengevaluasi 12 badan publik yang dipilih secara acak. Badan-badan publik itu adalah Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, KPK, BPK, Mahkamah Konstitusi, DPR RI, Bawaslu, Pemda DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Dinkes DI Yogyakarta, dan Dinas Pendidikan DIY Yogyakarta.

AJI menggunakan tiga kriteria dalam risetnya itu. Pertama, proactive disclosure atau keaktifan badan publik dalam menyediakan informasi ke publik. Kedua, institution measures yakni implementasi tindakan badan dalam menyediakan informasi publik. Ketiga processing request atau bagaimana badan publik memroses permintaan informasi.

Dari hasil uji diketahui bahwa Pemerintah Daerah Jakarta dan Pengadilan Tinggi Jakarta adalah badan publik yang paling tidak transparan.

Pemerintahan Daerah (Pemda) Jakarta dan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperoleh kartu kuning untuk kriteria proactive disclosure dan institution measures. Lalu warna merah untuk processing request.

Indikator warna merah menunjukkan nilai paling rendah, kuning untuk nilai menengah, dan hijau untuk nilai tertinggi. Adapun badan publik yang diberi kartu hijau adalah Kementerian Kesehatan, BPK, Mahkamah Konstitusi, DPR RI dan Bawaslu.

Menanggapi temuan itu, Staf Ahli Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Diani Sadia Wati, mengakui bahwa riset AJI memang merupakan gambaran dari kondisi Badan Publik di Indonesia saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI