Suara.com - Rudi Mulia Prabowo (57), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Matraman, Jakarta Timur, meninggal dunia karena terkena serangan jantung akibat kelelahan saat bertugas.
Prabowo bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 009 di Kecamatan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur. Selama bertugas maupun di kalangan keluarga, Prabowo dinilai sebagai sosok yang tegas.
Inez (22), Putri semata wayang Prabowo sekaligus saksi di TPS 009, mengatakan sang ayah saat masih menjadi Ketua KPPS selalu tegas melawan indikasi kecurangan Pemilu maupun Pilpres 2019.
Bahkan, kata dia, Prabowo sempat bersitegang dengan Ketua TPS 006 yang berlokasi tidak jauh dari TPS 009.
Baca Juga: Polisi Ringkus Kakak Beradik Pemilik 5 Karung Berisi Sabu di Truk Kontainer
Sebabnya, saat penghitungan suara di TPS 006, ada surat suara pilpres yang tercoblos dua kali. Satu coblosan pada kolom pasangan nomor 02 dan satu kali pada nomor 01.
Namun, kata Inez, Prabowo langsung mendatangi TPS 006 dan menyatakan surat suara tersebut tidak sah karena sudah tercoblos di kolom dua paslon. Jika Prabowo tidak datang, Inez mengatakan Ketua TPS akan mengesahkan untuk pilihan nomor urut 02.
"Papa (Prabowo) bilang tuh ke Ketua TPS 006, 'ini tidak bisa, tidak sesuai SOP. Di SOP kalau tercoblos dua-duanya tidak sah'. Akhirnya diputuskan tka sah,” ujar Inez di rumah Prabowo Pisangan Baru Matraman, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019).
Inez mengatakan, tindakan Prabowo itu diapresiasi oleh warga yang sedang menyaksikan perhitungan suara di TPS 006.
Akhirnya, para warga menyoraki KPPS setempat dan memilih pindah untuk menyaksikan penghitungan suara di TPS Prabowo.
Baca Juga: Hasil Kejuaraan Asia Hari Ini, 8 Wakil Indonesia Lolos ke Babak Kedua
Inez juga mengatakan, saat proses penghitungan suara, sempat mengakui ada surat suara yang kurang. Prabowo lantas meminta agar surat suara dihitung ulang. Padahal, kondisi Prabowo sudah lelah dan waktu saat itu menurut Inez sudah pukul 03.00 WIB.