Suara.com - Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali meringkus dua orang sindikat narkotika jenis sabu di Bandara Riau. Kedua orang pemilik sabu yang disimpan di 5 karung truk kontainer itu merupakan kakak beradik.
"Ya kita sudah tangkap dua orang kakak beradik pemilik sabu tersebut di Bandara Pekanbaru Riau," kata Kasat Narkoba Polres Jakbar, AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2019).
Erick hingga saat ini belum mau menjelaskan lebih jauh terkait kronologi dan waktu penangkapan terhadap keduanya. Dirinya juga tak membeberkan identitas kakak beradik tersebut.
"Untuk lebih jelasnya kami lakukan press conference besok hari," ujar Erick.
Baca Juga: Keburu Keciduk Polisi, Lukman Gagal Pesta Sabu Bareng Dea
Barang bukti berupa kristal putih yang diamankan di dalam 5 karung itu seberat lebih dari 100 kilogram.
"Dari hasil tangkapan awal kita kemarin sebanyak 5 karung sabu kami amankan, jika kita perinci ada sekitar 100 kilogram lebih," tutupnya.
Sebelumnya, Jajaran Satres Narkoba mengagalkan penyelundupan lima karung narkotika jenis sabu yang berada di mobil kontainer dari Riau menuju Tangerang, Senin (15/4/2019). Guna mengelabuhi petugas, lima karung sabu itu ditutup menggunakan arang.
"Dari pengakuan awal pengemudi, barang yang dibawa berasal dari Pekanbaru Riau dan akan dikirim ke Balaraja Tangerang, Banten," Kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).
Dari penggeledahan itu, dua orang yang membawa kontainer tersebut telah ditangkap. Total ada empat orang yang kini berada di Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Bisa Selamatkan Nyawa, Jangan Bawa Pulang Sabun Hotel !