Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggap Sandiaga Uno sudah mundur secara sukarela sebagai Wagub DKI Jakarta. Pernyataan ini disampaikan Tjahjo saat menanggapi isu kemungkinan Sandiaga kembali mendampingi Gubernur Anies jika kalah di Pilpres 2019.
"Menurut saya yang bersangkutan (Sandiaga) sudah minta mundur secara sukarela, ya seyogyanya tidak kembali lagi," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Meski demikian, politikus senior PDI Perjuangan itu mengatakan tidak ada aturan yang melarang jika partai pengusung kembali mengusung kepala daerah yang sudah mengundurkan diri. Sebab hal tersebut menjadi kewenangan partai politik untuk mengusung seseorang.
"Di aturannya sih enggak ada. Di Undang-undang enggak ada. Silahkan saja itu kan kewenangan partai politik," kata dia.
Baca Juga: Ratusan Petugas Gugur di Pemilu 2019, LIPI Sarankan e-Voting
Tjahjo menuturkan, saat itu Sandiaga sudah memutuskan untuk mundur dari jabatannya dan memilih maju sebagai Calon Wakil Presiden mendampingi Calon Presiden Prabowo Subianto.
Mengenai cawagub pengganti Sandiaga, Tjahjo menyebut Kemendagri atau gubernur hingga Ketua DPRD tak bisa mengintervensi. Sebab cawagub yang diusung merupakan kewenangan dari partai politik.
"Ya kan sudah terbuka menyatakan saya mundur untuk fokus pada cawapres. Dan Partai juga sudah berkutat bergumul mengusung para calonnya wagub itu, sudah pusing 7 keliling," kata dia.
"Karena apapun ini bukan kewenangan gubernur, kewenangan parpol. Seyogyanya mekanisme diproses, terus tapi itu kewenangan partai politik tidak bisa intervensi saya, ketua DPRD atau Gubernur DKI semua ikut mekanisme partai," Tjahjo menambahkan.
Sebelumnya Sandiaga memastikan tidak akan kembali mengisi kursi wakil gubernur DKI Jakarta jika gagal di Pilpres 2019. Sandiaga mengatakan, pendamping Gubernur Anies Baswedan sudah diserahkan sepenuhnya oleh partai koalisi dan sedang berproses di DPRD Jakarta.
Baca Juga: Pemilu 2019 Banyak Telan Korban Jiwa, BPN Usul Pilpres dan Pileg Dipisah
Sandiaga menjelaskan, calon penggantinya sudah ditentukan dengan ditunjuknya dua nama dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sandiaga juga menekankan kalau dua nama tersebut sudah disimpan di meja DPRD.
"Saya sampaikan sekali saja dan saya enggak akan ngulang lagi bahwa wakil Gubernur DKI sudah ditentukan dan diserahkan kepada Partai Keadilan Sejahtera, end of question. No more Discussion. Bahwa PKS sudah mengajukan dua nama, dan dua nama tersebut yang ada di DPRD," kata Sandiaga di kediamannya, Jalan Pulombangkeng, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).