Berkenaan dengan itu, Hasyim menjelaskan pemilu tingkat nasional maupun daerah keduanya tetap merupakan perhelatan pemilu lima tahunan. Namun, untuk pemilu tingkat daerah dilakukan di tengah-tengah Pemilu nasional.
"Pemilu nasional lima tahunan, misalnya 2019 berikutnya 2024. Pemilu daerah 5 tahunan diselenggarakan di tengah 5 tahunan Pemilu nasional. Misalnya pemilu nasional 2019 dalam 2,5 tahun berikutnya yaitu 2022 Pemilu daerah," ujarnya.