Suara.com - Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani ikut mengomentari kasus pembakaran surat suara dan kotak suara Pemilu 2019 di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
Jaleswari mengaku telah mengecek kabar pembakaran surat suara tersebut. Berdasarkan keterangan yang didapat, benda yang dibakar itu bukanlah dokumen pemilu seperti formulir C1 KWK, rekapitulasi perhitungan suara, dan berita acara perhitungan suara tingkat distrik.
"Yang dibakar itu dokumen yang tidak diperlukan lagi, agar tidak disalahgunakan," ujar Jaleswari kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).
Menurut Jaleswari, sejumlah dokumen penteng terkait Pemilu 2019 sudah diamankan ke kantor KPU Mulia, Puncak Jaya untuk dilakukan rekapitulasi.
Baca Juga: Meninggal Akibat Pemilu, Prabowo Ogah Jauh dari Kotak Suara di TPS
Karenanya, ia menduga unggahan video itu bertujuan untuk mengacaukan dan mendelegitimasi kerja para penyelenggara pemilu.
"Sepertinya mereka ingin membuat isu di Tingginambut tidak aman, padahal ini wilayah yang aman dan baik-baik saja selama pemilu" tutur Jaleswari.
Sebelumnya Kapolda Papua Benda Irjen Martuani Sormin Siregar menyayangkan informasi salah tentang video yang tersebar di media social itu.
Berdasarkan penyelidikan polisi, benda yang dibakar di depan kantor Distrik Tingginambut itu adalah sisa dokumen Pemilu yang sudah tak terpakai.
"Sudah dibuatkan juga Berita Acara pemusnahannya," kata dia.
Baca Juga: Berbincang dengan Jokowi dan Paloh di Istana, Ini yang Disampaikan Zulhas
Sebelumnya, dalam video yang berdurasi kurang lebih 5 menit 7 detik itu, terlihat tumpukan surat dan kota suara yang sedang terbakar dan diduga sebagai logistik pemilu 2019. Selain itu terlihat juga seorang ibu dan anak yang sedang membuang sejumlah surat suara kearah tumpukan tersebut.