Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan meminta agar Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution bertugas hingga masa jabatannya berakhir. Hal itu disampaikan Tjaho menyusul surat pengundurkan diri dari Dahlan yang beredar di media sosial.
"Arah (arahan) saya mungkin, seyogyanya yang bersangkutan terus melanjutkan tugasnya sebagai bupati," ujar Dahlan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Tjahjo menyebutkan, surat pengunduran diri Dahlan yang diajukan ke Kemendagri adalah salah sasaran. Dia pun mengaku sudah berkomunikasi Pemerintah Daerah Sumatera Utara dalam hal membahas pengunduran diri Dahlan.
"Pada prinsipnya saya akan menjelaskan mekanisme pengunduran diri. Surat yang langsung dikirim ke Mendagri adalah salah, harusnya melalui DPRD dan sebagainya," ucap dia.
Baca Juga: Prabowo Sempat Video Call Sambil Buang Air Kecil Sebelum Meninggal Dunia
Tak hanya itu, Tjahjo mengaku belum mengetahui adanya kabar Presiden Jokowi yang meminta agar Dahlan untuk tidak mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab dirinya juga belum berbicara dengan Jokowi membahas pengunduran diri Dahlan.
"Belum, tapi sudah kami laporkan kepada pak Mensesneg, kepada kepala staf, dan Seskab (Sekretaris Kabinet)," kata dia.
Sebelumnya, jagat media sosial kembali heboh dengan beredarnya surat Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution yang menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.
Dalam surat yang beredar luas di WhatsApp itu, pengunduran diri Dahlan ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut kegagalannya memenangkan Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.
Baca Juga: Situasi Usai Pencoblosan, Moeldoko: Dunia Kayak Mau Perang, Nyatanya Happy
Surat yang beredar di WhatsApp itu, ditandatangani Bupati Mandailing Natal Drs H Dahlan Hasan Nasution tertanggal 18 April 2019.