Dilantik Jokowi, Murad - Barnabas Sah Jadi Gubernur dan Wagub Maluku

Rabu, 24 April 2019 | 15:02 WIB
Dilantik Jokowi, Murad - Barnabas Sah Jadi Gubernur dan Wagub Maluku
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/4/2019). Acara pelantikan didahului dengan proses penyerahan petikan Keputusan Presiden oleh Presiden Jokowi kepada Murad Ismail dan Barnabas.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh rohaniwan dan dipandu langsung oleh Presiden Jokowi. Pelantikan Murad Ismail dan Barnabas berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 189/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Jokowi lebih dulu menanyakan pada Murad Ismail dan Barnabas apakah bersedia diambil sumpah jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku masa jabatan tahun 2019 -2024

"Terlebih dahulu saya akan bertanya pada saudara-saudara bersediakah saudara-saudara mengucap sumpah janji mengucap janji menurut agama masing-masing. Apabila demikian saudara -saudara mengikuti dan mengulangi kata-kata saya," ujar Jokowi saat pelantikan.

"Bersedia," jawab keduanya secara bersamaan.

Baca Juga: Ada 2 Syarat Menang Pilpres bagi Mahfud MD, Jokowi dan Prabowo Sudah Lolos

Jokowi kemudian melantik Murad Ismail dan Barnabas seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan.

Saat pelantikan, Murad Ismail dan Barnabas berjanji akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Jokowi yang diikuti Murad Ismail dan Barnabas.

Acara kemudian dilanjutkan kembali dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Dalam pelantikan hadir pula Ibu Negara Iriana, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kemudian hadir pula Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua Partai Nasdem Surya Paloh, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Baca Juga: Update Real Count KPU: Prabowo Tertinggal 4 Juta Suara dari Jokowi

Proses penyerahan petikan Keputusan Presiden (Kepres) oleh Presiden Jokowi kepada Murad Ismail dan Barnabas. (Suara.com/Umay Saleh)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. (Suara.com/Umay Saleh)

Untuk diketahui, Murad dan Barnabas sebelumnya memenangi Pemilihan Pubernur (Pilgub) Maluku pada tahun 2018.

Pasangan Murad-Barnabas unggul dari pasangan petahana Said Assagaff-Anderias Rentanubun, dan pasangan Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanat.

Dari hasil perolehan suara, pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKB, Hanura, PKPI, PAN dan PPP mendapatkan 328.982 suara. Kemudian Said-Anderias mendapat perolehan 251.036 suara, dan pasangan Herman-Abdullah mendapat perolehan 225.636 suara.

Murad Ismail merupakan Mantan Kakor Brimob Polri, sedangkan Barnabas Orno mantan Bupati Maluku Barat Daya. Murad-Orno terpilih dalam Pilkada Maluku pada 27 Juni 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI