Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membawa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya, Adang Mulyana. Adang dibawa di sela operasi penggeledahan kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019) siang.
Petugas membawa sejumlah tas dan Adang Mulyana ke mobil petugas berplat B atau plat nomor polisi dari Jakarta yang sudah terparkir di kantor Wali Kota Tasikmalaya.
Selain Adang, Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan juga keluar kantor bersamaan dengan petugas berseragam KPK, namun bedanya Ivan pergi menggunakan kendaraan dinasnya.
Ivan sempat memberikan keterangan terkait dirinya dan kepala dinas yang ikut bersama petugas KPK kepada wartawan yang sudah menunggu di kantor wali kota.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Tasikmalaya
Ivan menyampaikan kepala dinas akan menuju Kantor Dinas PUPR Kota Tasikmalaya untuk melanjutkan pemeriksaan oleh petugas KPK.
"Mau ke Dinas PUPR, kita gak diamankan, mau pemeriksaan ke Dinas PUPR," katanya.
Sekda lalu masuk ke mobil dan pergi meninggalkan kantor Wali Kota Tasikmalaya bersama kendaraan yang dibawa petugas KPK.
Sementara petugas KPK yang berada di lokasi enggan memberikan keterangan resmi kepada wartawan yang sudah berkumpul menunggu kejelasan kasus yang sedang diselidiki KPK. Sementara itu, pemeriksaan di ruangan Wali Kota Tasikmalaya masih terus dilaksanakan dengan penjagaan ketat dari kepolisian yang membawa senjata laras panjang.
Wali Kota Tasikmalaya masih berada di ruangannya. Aktivitas pegawai di komplek perkantoran itu terlihat berjalan seperti biasa. (Antara)
Baca Juga: KPK Akan Panggil Ulang Menag Lukman Hakim Terkait Kasus Suap Romahurmuziy