Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan segera membalas surat pengunduran diri yang diajukan Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution. Hal ini menyusul penolakan oleh Presiden Joko Widodo.
Tjahjo mengatakan, pihaknya juga akan memanggil Dahlan beserta jajaran Pemerintah Daerah Sumatera Utara. Dalam surat tersebut, nantinya Tjahjo akan menjelaskan bahwa mekanisme surat tersebut salah.
Seharusnya kata Tjahjo, surat pengunduran diri Dahlan ditujukan ke DPRD setempat, bukan ke Presiden Jokowi.
"Menjelaskan bahwa mekanisme surat itu salah dan alasannya tidak tepat. Anda kan dipilih untuk memimpin daerah, salah satu tugas daerah adalah menyelenggarakan pemilu, gitu saja," kata Tjhajo di Kemenko Polhukam, Rabu (24/4/2019).
Baca Juga: Desak Nyatakan Pemilu Curang, Gerakan Rakyat Geruduk Kantor Bawaslu
Diberitakan sebelumnya, surat permohonan pengunduran diri Bupati Madina Dahlan dari jabatannya yang ditujukan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri ditolak Presiden.
Hal ini disampaikan Bupati Dahlan kepada sejumlah wartawan di rumah dinasnya di Aek Godang Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Senin (22/4).
"Bahwa sudah ada perintah langsung kepada saya, surat pengunduran diri tersebut ditolak bapak presiden," kata Dahlan seperti diberitakan Antara.
Bupati juga menyebutkan dalam waktu dekat dirinya juga akan memenuhi panggilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
"Apapun keputusan yang diberikan Mendagri nantinya saya sudah siap," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Kalah di TPS Basis Pemilihannya, KPU Akui Salah Input Data C1