Suara.com - MAA (sebelumnya ditulis MA) pemuda 19 tahun asal Payakumbuh, Sumatera Barat ditangkap polisi lantaran diduga hendak meretas website KPU pada Jumat (19/04/2019) lalu. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
"Saat ini masih ditangani oleh Dit Tipidsiber Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2019).
Untuk itu, kata dia, polisi belum dapat memastiaon motif MAA mencoba mengkases website KPU tersebut. Polisi meminta bersabar hingga pemeriksaan rampung, baru akan dijelaskan apa motif pelaku.
Sebelumnya, MAA (19), pemuda asal Kelurahan Nunang Daya Bangun, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, ditangkap oleh tim cyber Mabes Polri pada Senin (22/04/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Pemuda itu diduga hendak mencoba meretas website KPU pada Jumat (19/04/2019) lalu.
Baca Juga: Ditangkap Polisi karena Diduga Retas Website KPU, Prestasi MA Diakui Dunia
Informasi yang dihimpun Covesia.com (jaringan Suara.com), MA mencoba menembus sistem keamanan website KPU RI dari Payakumbuh. Namun, usaha ini terbaca oleh tim IT KPU dan terlacak pada posisi di Kelurahan Parit Rantang, Payakumbuh Barat.
Selanjutnya tim IT KPU melaporkan hal ini kepada Mabes Polri dengan nomor LP/B/392/IV/2019/Bareskrim, tanggal 19 April 2019.
Menindaklanjuti laporan ini, Mabes Polri langsung melakukan pengejaran ke Payakumbuh. Saat tim cyber Mabes Polri berada di Payakumbuh, ternyata MA mengulangi usaha untuk meretas Website KPU RI dan posisinya berada di tempat yang sama.
Atas penangkapan itu, pihak keluarga membantah apabila MAA berniat mengakses secara ilegal atau meretas website KPU RI. Justru MAA disebut akan menolong tim IT KPU RI karena disebut kerap menjadi sasaran para hacker dari luar negeri.
MAA juga disebut sebagai salah satu pemuda yang berprestasi di bidang IT. Ini dibuktikan dengan pengakuan dari beberapa perusahaan dunia yang dibuktikan dengan berbagai sertifikat yang diterimanya.
Baca Juga: Coba Retas Website KPU, Pemuda 19 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Polisi