Suara.com - Wakil Wali Kota (Wawako) Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Zulhelmi dilaporkan ke polisi oleh salah satu bawahannya yakni Kasi di kantor Kesbangpol Kota Sungai Penuh bernama Gusnaidi.
Zulhelmi dilaporkan ke Mapolres Kerinci atas dugaan pemukulan terhadap Gusnaidi.
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Wakil Wali Kota Sungai Penuh itu dilaporkan pada Selasa (23/4/2019) siang kemarin sekitar 13.30 WIB.
Gusnaidi datang melapor ke Mapolres Kerinci didampingi keluarga dan anak-anaknya. Selanjutnya, Gusnaidi di BAP di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kerinci.
Baca Juga: Pesan untuk Pendaki Gunung Kerinci: Turun Bawa Sampah atau KTP Ditahan
Martis, selaku keluarga dari Gusnaidi mengatakan, bahwa laporan ini dilakukan karena pihak keluarga tidak terima dengan kejadian pemukulan terhadap Gusnaidi.
"Orang tua dipukuli, siapapun yang mengalami kejadian ini juga tidak terima, dan juga akan melaporkan (ke polisi)," ujar Martis.
Pihak keluarga berharap, kepolisian untuk menindak lanjuti laporan tersebut. Meskipun yang dilaporkan merupakan pejabatan tinggi Kota Sungai Penuh.
Usai melapor di Mapolres Kerinci, Gusnaidi mengaku telah diperiksa oleh polisi selama 45 menit atas laporannya tersebut.
"Kita resmi melaporkan Wawako, atas perbuatan tindakan tidak menyenangkan," katanya.
Baca Juga: Geger Warga Kerinci Lari Berhamburan Dikejar Harimau Sumatera
"Kita berharap, Polres Kerinci bertindak sesuai aturan atas kejadian ini," imbuh dia.
Diketahui, insiden pemukulan itu bermula saat menjelang pemantauan di sejumlah TPS dalam pelaksanaan Pemilu 2019 pada 17 April 2019 lalu. Sesuai jadwal, pemantauan dilaksanakan pada Selasa (16/4/2019) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Tiba-tiba menjelang keberangkatan, Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Zulhelmi yang merupakan Ketua tim 2 dalam pelaksanaan pemantauan TPS tersebut, melakukan pemukulan kepada Kasi di Kesbangpol Kota Sungai Penuh. Akibatnya, Gusnaidi yang terkena pukulan sempat mengalami sesak nafas.