Suara.com - Komisioner Bawasalu Provinsi Papua ke lokasi pembakaran surat suara dan kotak suara di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya. Di sana ada kejadian pembakaran surat suara dan kotak suara pertama kali pasca pencoblosan 17 April 2019 lalu.
Pembakaran surat suara dan kotak suara itu diketahui setelah video pembakarannya viral di media sosial.
"Jadi, nanti Pak Niko Tunjanan, komisioner Bawasalu Kordiv Pengawasan yang akan ke Puncak Jaya," kata Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang di Kota Jayapura, Rabu (24/4/2019).
Amandus yang juga Ketua Koordinator Gakkumdu Provinsi Papua mengatakan Niko Tunjanan akan dijadwalkan berangkat pada Kamis (25/4/2019) ke Kabupaten Puncak Jaya dengan harapan bisa mendapat keterangan terkait video tersebut.
Baca Juga: KPU Investigasi Surat Suara Dibakar di Papua
"Kami juga sudah sampaikan ke Bawaslu Puncak Jaya agar segera telusuri peristiwa ini, termasuk proses pemilunya di sana bagaimana," katanya.
Dalam video yang berdurasi kurang lebih 5 menit 7 detik itu, terlihat tumpukan surat dan kota suara yang sedang terbakar dan diduga sebagai logistik pemilu 2019. Selain itu terlihat juga seorang ibu dan anak yang sedang membuang sejumlah surat suara kearah tumpukan tersebut.
Ada juga suara dari orang yang merekam video tersebut dan menyebutkan bahwa "Selamat siang. Inilah tempat pembakaran kotak suara maupun surat suara di Distrik Tingginambut. Masyarakat melakukan pembakaran, tolong teman-teman viralkan di media sosial...." (Antara)