Suara.com - Junko Furuta bukanlah nama yang asing bagi telinga orang Jepang, bahkan hampir seluruh dunia. Kisah pembunuhan gadis remaja itu selalu diingat oleh banyak orang.
Di usianya yang baru 17 tahun, Junko Furuta mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh empat pemuda. Lalu mayatnya ditemukan dalam beton di drum minyak yang dibuang di Koto Ward Tokyo pada 1989.
Kasus ini, menurut Tokyo Reporter, Senin (25/3/2019), menjadi dikenal makin banyak orang bukan hanya karena kejinya empat pemuda yang menghabisi nyawa Junko Furuta, tetapi juga karena hukuman yang mereka terima dinilai terlalu ringan.
Pembunuhan Junko Furuta
Baca Juga: Kisah 'Sadis' Perawat Jane Toppan Bunuh 31 Pasien Demi Gairah Seksual
Pada November 1988, Shinji Minato (15), yang saat itu menggunakan nama depan Nobuharu, dan Hiroshi Miyano (18), yang kini menggunakan nama keluarga Yokoyama, menculik Junko Furuta. Gadis malang itu baru pulang dari pekerjaan paruh waktunya.
Setelah itu, Shinji Minato dan Hiroshi Miyano, bersama dua pemuda lainnya, Jo Ogura (17) dan Yasushi Watanabe (16), membawa korban ke sebuah rumah di daerah Ayase di Adachi Ward. Mereka berulang kali memerkosa, menyodomi, dan menyiksa korban selama 44 hari.
Pada 4 Januari 1989, Junko Furuta meninggal dibakar oleh empat pemuda itu. Para pelaku kemudian membungkus tubuhnya dengan selimut dan memasukkannya dalam drum minyak yang diisi cairan beton. Drum tersebut lalu dibuang ke tempat yang sekarang bernama Taman Wakasu.
Suatu hari, Hiroshi Miyano dan Jo Ogura ditangkap karena kasus pemerkosaan lain. Dari situ kemudian polisi mengungkap keterlibatan mereka dalam menghilangnya Junko Furuta.
Saat ditanyai, Hiroshi Miyano mengatakan kepada polisi lokasi mayat Junko Furuta, yang akhirnya ditemukan pada 29 Maret.
Baca Juga: Siswi SMA Diperkosa Selama Disekap 3 Hari di Rumah Kosong
Pengadilan pun memberikan hukuman penjara yang berbeda kepada para pelaku: Shinji Minato antara lima hingga sembilan tahun, Jo Ogura antara lima hingga 10 tahun, Hiroshi Miyano 20 tahun, dan Yasushi Watanabe antara lima hingga tujuh tahun.
Namun, hukuman penjara yang diterima ternyata tak cukup untuk membuat jera para pelaku. Setelah melakukan pembunuhan terhadap Junko Furuta, tiga pelaku ditangkap lagi. Hanya Yasushi Watanabe yang menghindari masalah hukum setelah itu.
Salah satu pelaku, Shinji Minato (46), ditangkap pada 2018 atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap Saitama, seorang karyawan berusia 32 tahun.
Kejadian ini mengobarkan lagi amarah publik yang menilai hukuman bagi para pelaku pembunuhan terhadap Junko Furuta terlalu ringan. Mereka beranggapan, proses pidana yang dilakukan untuk para terdakwa, yang kala itu dianggap masih remaja, tak bararti apa pun.