Lagi, Polda Metro Panggil Ahmad Fanani Terkait Kasus Dana Kemah

Rabu, 24 April 2019 | 10:36 WIB
Lagi, Polda Metro Panggil Ahmad Fanani Terkait Kasus Dana Kemah
Ilustrasi gedung Polda Metro Jaya [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Dalam kasus ini, polisi kembali memanggil Ahmad Fanani selaku panitia acara itu untuk diperiksa sebagai saksi, hari ini.

"Iya kita agendakan pemeriksaan untuk Ahmad Fanani hari ini," kata Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan, kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).

Sesuai agenda penyidik, pemeriksaan terhadap Fanani dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun, menurut pantauan Suara.com, batang hidung Fanani belum tampak terlihat di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Polisi sebelumnya pernah memeriksa Fanani pada 2018 lalu. Fanani diperiksa bersamaaan mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Juga: Heboh Video Masturbasi, Hilda Vitria Anggap Kriss Hatta Lagi Kena Karma

Selain itu, polisi juga pernah memeriksa staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017. Diduga, dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI