Dua Pejabat KPU Makassar Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 60 Miliar

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 24 April 2019 | 07:45 WIB
Dua Pejabat KPU Makassar Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 60 Miliar
Ilustrasi Korupsi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPU Makassar meminta tambahan anggaran sebesar Rp 25 miliar kepada Pemkot Makassar pada 2018 untuk menutupi segala jenis kekurangan serta piutang seperti gaji dari anggota adhoc KPU Makassar.

Namun permintaan tambahan anggaran tersebut ditolak DPRD Makassar karena para komisioner KPU belum menyetorkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.

REKOMENDASI

TERKINI