“Dalam waktu 2 tahun, Pertamina akan menerapkan 100 persen minyak CPO menjadi 100 persen minyak diesel. Selain itu, kami mendukung semua pabrik pengelolaan kelapa sawit membangun Pembangkit Listrik Energi Biomassa dari cangkangnya, untuk memenuhi kebutuhan energinya sendiri," tambahnya.
MoU ini diharapkan dapat menjadi upaya bersama untuk mensinergikan tugas dan fungsi masing-masing kementerian, dan didasarkan atas prinsip-prinsip kerjasama koordinasi, saling membantu satu sama lain. Secara khusus, Jonan menekankan juga tentang pentingnya kolaborasi aspek penegakan hukum.
Nota kesepahaman ini juga bernilai sangat strategis, karena akan mengawali kerja bersama antar aparat dan sinergi yang selama ini telah dilaksanakan dan akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Eselon I atau Kepala Satker sesuai dengan kewenagannya. Ikut hadir dalam acara penandatanganan MoU ini, pejabat Eselon I dan II lingkup Kementerian ESDM dan KLHK, serta media.
Baca Juga: KLHK dan Mitra Berhasil Identifikasi Individu Baru Harimau Sumatera