KLHK - KESDM Kerja Sama Dukung Pelaksanaan Tugas Lingkungan Hidup

Rabu, 24 April 2019 | 00:00 WIB
KLHK - KESDM Kerja Sama Dukung Pelaksanaan Tugas Lingkungan Hidup
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan pada Senin (24/4/2019) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). (Dok : KLHK).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),  Ignasius Jonan, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), Senin (24/4/2019). MoU tersebut tentang Koordinasi dan Kerja Sama dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Beberapa fokus yang menjadi ruang lingkup dari kerja sama ini, meliputi reklamasi hutan dan rehabilitasi DAS, pengendalian, penertiban, dan penataan perizinan bidang ESDM, sinkronisasi penggunaan kawasan hutan, pengawasan penanganan permasalahan dan penegakan hukum bidang LHK dan bidang ESDM, pengendalian pertambangan skala kecil dalam rangka transformasi penghapusan merkuri sesuai konsesi minamata, dan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dalam kegiatan ESDM.

Selain itu juga pengendalian perubahan iklim dan implemantasi National Determined Contribution (NDC), pelaksanaan inventarisasi bersama SDA di kawasan hutan, pengembangan energi baru dan terbarukan di dalam dan di luar kawasan hutan, pemasangan peralatan pemantauan dan monitoring gunung api di kawasan konservasi, dan pengelolaan museum kegunungapian dan geopark di kawasan konservasi.

Selanjutnya, pengelolaan sampah, limbah, bahan B3 dan limbah B3 di bidang ESDM, pertukaran data dan informasi bidang LHK dan bidang ESDM, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang LHK dan bidang ESDM. 

Baca Juga: KLHK dan Mitra Berhasil Identifikasi Individu Baru Harimau Sumatera

Terkait kerja sama tersebut, Siti menjelaskan, ke depan, pengelolaan lingkungan akan makin baik, karena penanganan reklamasi, rehabilitasi, keselamatan, lubang eks tambang, pengawasan pertambangan skala kecil tanpa izin (PETI) akan ditangani bersama, termasuk dengan Gakkum.

“Sudah  banyak yang dikerjakan ESDM, dalam kaitannya dengan pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor energi dan NDC. Dalam hal pengembangan energi, misalnya soal mobil listrik, panel surya, penerapan B20 serta energi angin. Itu semua langkah yang sangat dahsyat dari ESDM," katanya. 

Terkait dengan NDC Indonesia, menurut Siti, dalam pengendalian perubahan iklim, pemerintah Indonesia telah berkomitmen menurunkan emisi 29 persen melalui upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional.

“Dalam exercise, kita kadang 17 persen kehutanan dan 11 persen energi, dan 1 persen  lainnya, kadang-kadang juga naik dari energi bisa 13 persen, dan dari kehutanan bisa 14 persen. Sementara di internasional fokus utama penurunan emisi pada sektor energi," katanya. 

Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian ESDM telah melakukan banyak terobosan dalam menekan polusi atau emisi gas buang.

Baca Juga: KLHK dan Manggala Agni Daops Tinangge Ikut dalam Pameran Expo Sultra

“Kementerian ESDM telah menerapkan program campuran fame atau minyak CPO kepada gas oil atau minyak solar 20 persen. Jika minyak solar mewakili 2/3 dari penggunaan bahan bakar minyak di seluruh Indonesia, artinya sudah 13 persen kandungan renewable-nya. Selain itu, untuk kelistrikan, energi mix-nya sudah sekitar 13 persen, dimana geothermal dan hidro sumbangsihnya sekitar 10 persen dari total pembangkit listrik nasional," ujar Jonan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI