Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Mati Pembegal Ojek Online di Palmerah

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 23 April 2019 | 23:05 WIB
Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Mati Pembegal Ojek Online di Palmerah
Pelaku pencurian dengan kekerasan yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat. (ANTARA News/Fianda Rassat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menembak satu orang pembegal bersenjata yang merampas sepeda motor seorang pengemudi ojek daring. Pelaku ditembak dengan menggunakan timah panas karena mencoba melawan petugas ketika akan ditangkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Surata Sitepu mengatakan, pihaknya mendapat informasi pelaku yang membawa senjata api berinisial R dari keterangan empat tersangka yang telah dibekuk lebih dulu.

"Kita kejar dan tadi pagi sekitar pukul 5.00 WIB kita dapat informasi yang bersangkutan ada di Kali Sekretaris. Pada saat akan ditangkap tersangka melawan sehingga dilakukan tindakan tegas," kata Edi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/4/2019).

Edi menerangkan R kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit. Saat tiba di rumah sakit, R langsung menghembuskan nafas terakhir.

Baca Juga: Selain Dimutilasi, Mayat dalam Koper Diduga Jadi Korban Perampokan

Ia menerangkan, ada lima pelaku yang terlibat dalam pembegal tersebut dan empat pelaku lainnya sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Dua orang diantaranya adalah residivis dengan kasus yang sama dan satu orang masih berstatus anak di bawah umur.

Tersangka yang tewas diterjang timah panas dan empat pelaku yang ditahan adalah pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap AK (37) yang terjadi di Jalan Arjuna, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (8/4).

Diberitakan sebelumnya, pengemudi ojek daring menjadi korban begal saat sedang dalam perjalanan pulang dan melintas di lokasi kejadian. Saat melintas, korban tiba-tiba dihadang oleh tiga sepeda motor yang dikendarai oleh lima pelaku yang kemudian langsung menyerang korban.

Salah satu pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban, sedangkan pelaku yang lain mengancam korban menggunakan senjata api dan golok untuk memberikan rasa takut kepada korban dan merampas barang-barang milik korban.

Keempat orang pelaku kata Edi, ditangkap di tempat berbeda. Pelaku SJ (29) dan SL (17) ditangkap di Parkiran Maybank Jalan Pluit Kencana Nomor 82, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Juga: Terkuak, Perampokan Berbie Janda Abal-abal Berawal dari Foto Porno Korban

Sedangkan MO (24) ditangkap di Jalan Panjang Pesing Koneng, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan TK (20) ditangkap di Jalan Blimbing Kampung Belakang, Blimbing, Kosambi, Tangerang.

Pihak kepolisian kata Edi, sudah mengendus keberadaan sejumlah pelaku dan akan melakukan tindakan tegas apabila mereka mencoba melakukan aksinya.

"Perlu kami sampaikan kepada pelaku, kami sudah mendeteksi beberapa pelaku dan kalau masih bermain lagi akan kami lakukan tindakan tegas kepada para pelaku yang coba untuk melukai atau melakukan aksinya di Jakarta Barat," pungkas Edi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI