Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan, informasi yang menyebutkan adanya permintaan dari Polri pada stasiun televisi untuk kembali menyangkan quick count atau hitung cepat Pemilu 2019 sejumlah lembaga survei tidak benar.
Dedi menyebut, kabar tersebut tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Dirinya mengatkan, kabar semacam itu adalah hal biasa yang kerap terjadi pada masa Pemilu.
"(Informasi tersebut) tidak ada. Biasa saja, tidak perlu ditanggapin," ujar Dedi saat dihubungi Suara.com melalui pesan singkat, Selasa (23/4/2019).
Sebelumnya beredar selebaran di media sosial WhatsApp terkait permintaan dari Humas Mabes Polri untuk kembali menayangkan hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei yang kredibel di stasiun televisi.
Baca Juga: Pemilu 2019 Banyak Telan Korban Jiwa, BPN Usul Pilpres dan Pileg Dipisah
Imbauan tersebut ditujukan guna mengedukasi masyarakat seta menagkal hoaks terkait Pemilu.
Berikut selebaran tersebut yang kekinian dipastikan hoaks:
WA dari Humas Mabes Polri : Ass.wbr. Selamat sore mas, mohon izin sesuai dengan permintaan pak Kadiv berkenan untuk QC (quick count) lembaga survei yang kredibel dan RC KPU dapat di tayangkan kembali.
Dan hasil diskusi saya hari ini dengan KPI responnya sangat positf. Silahkan media TV untuk menanyangkan hal tersebut untuk mengedukasi masyarakat dan memitigasi isue hoax terkait hal tersebut. Terima Kasih.
Baca Juga: Klaim Sukses Gelar Pemilu 2019 di Wilayahnya, Bupati Cilacap Tampil Plontos