Pemilu 2019 Selesai, Apa Kabar Kursi Cawagub DKI Jakarta?

Selasa, 23 April 2019 | 15:21 WIB
Pemilu 2019 Selesai, Apa Kabar Kursi Cawagub DKI Jakarta?
Ilustrasi kursi. [dok.Boston Globe]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sepekan setelah Pemilu 2019, proses pemilihan calon wakil gubernur DKI Jakarta justru masih jalan di tempat. Terkini, tiga fraksi di DPRD DKI belum juga menyerahkan nama untuk menjadi Panitia Khusus (Pansus) Cawagub DKI.

Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, sejak Maret 2019 dari sembilan fraksi yang ada, baru enam fraksi yang menyodorkan nama perwakilan Pansusnya.

Adapun fraksi yang belum menyerahkan nama perwakilannya yakni, PDIP, Demokrat dan Gerindra.

"Yang belum menyerahkan (anggota pansus) masih tiga fraksi, sisanya sudah semua, yang terakhir menyerahkan nama kemarin itu Fraksi Golkar," kata Yuliadi saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).

Baca Juga: Cawagub DKI Baru Diproses Setelah Pemilu 2019, Anies: Kelamaan!

Yuliadi menegaskan, proses pemilihan pengganti Sandiaga Uno itu tidak akan berjalan sebelum tiga fraksi di atas menyerahkan nama anggotanya untuk menjadi Pansus.

"Inikan nunggu semua fraksi ngajuin anggota, setelah itu baru kita proses. Kalau dari semua fraksi sudah masuk baru kita bikinin SK," jelasnya.

Padahal, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pembahasan mengenai pemilihan Cawagub DKI baru bisa dilakukan serius oleh anggota dewan ketika Pemilu 2019 selesai.

"Tinggal 16 hari lagi. Kalau kita ini, ya, mereka sosialisasi diri sendiri dengan pasangan capres. Jadi enggak mungkin buat mereka, berat turun lapangan (lalu) masuk ke sini (DPRD). Ini (pemilihan Cawagub) setelah tanggal 17 (April) kali," kata Prasetio kepada wartawan, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019) lalu.

Untuk diketahui, DPRD DKI Jakarta telah bersepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur, yang bertugas untuk membuat Tata Tertib (Tatib) dan membentuk Panitia Pemilih (Panlih).

Baca Juga: Pembentukan Pansus Cawagub DKI Pengganti Sandiaga Uno Jalan di Tempat

Adapun Pansus tersebut diisi oleh perwakilan fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta, dan jumlah anggotanya proporsional dengan jumlah kursi yang dimiliki oleh fraksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI