Nama Dicatut dalam Chat Palsu, Bos Charta Politika Polisikan 4 Akun Medsos

Selasa, 23 April 2019 | 12:40 WIB
Nama Dicatut dalam Chat Palsu, Bos Charta Politika Polisikan 4 Akun Medsos
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya di Bareskrim Polri. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya mendatangi Bareskrim Siber, Mabes Polri, Selasa (23/4/2019). Kedatangannya itu guna melaporkan sejumlah akun yang menyebarkan chat palsu mengatasnamakan dirinya.

Yunarto mengatakan, sedikitnya ada empat akun media sosial baik Facebook, Instagram, dan Twitter yang diduga menjadi penyebar pertama chat palsu tersebut. Menurutnya, chat palsu yang mencatum namanya itu sudah mulai beredar tiga hari sebelum pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019.

Selain menyebarkan chat palsu, kata Yunarto, pelaku juga menyebarkan nomor pribadi miliknya ke berbagai pihak.

"Lalu juga dengan beberapa fitnah terkait dengan chat palsu seakan-akan saya membuat survei ya bukan quick count ya. Survei saat itu berkomunikasi dengan saya, enggak ngerti maksudnya siapa tapi ada (ucapan) 'siap 86 jenderal sudah diamankan sesuatu' seperti itu lah," tutur Yunarto di Bareskrim Siber, Selasa (23/4/2019).

Baca Juga: Waduh, Begini Tampang Stres Britney Spears Habis Rehabilitasi Mental

Yunarto mengungkapkan, adanya penyebaran chat palsu tersebut berdampak pada kehidupan pribadi juga kredibilitas lembaganya. Selain itu, kata dia, hal tersebut berdampak pada adanya pandangan negatifnya publik terhadap lembaga survei.

Sehingga, munculnya tudingan kecurangan yang dilakukan oleh lembaga survei melalui hasil hitung cepat atau quick count membuat publik menjadi bingung.

"Yang kedua dari momen paling besar Pemilu ini, saya pengin berikan efek jera juga buat para peternak politik yang memainkan sosmed sebagai instrumen yang malah menjadi negatif buat demokrasi dan saya pengen ada efek jera di situ," kata Yunarto.

"Jadi ini bukan tentang Charta Politika, bukan tentang saya. Tapi saya memberanikan diri sama seperti Mas Burhanuddin Muhtadi karena ini lebih dari pada itu," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Burhanuddin Muhtadi sempat melaporkan pemilik empat akun media sosial ke Bareskrim Polri. Laporan itu atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca Juga: Sabtu Besok, 22 TPS di Kota Tangerang Banten Pemungutan Suara Ulang

Akun-akun yang dilaporkannya yakni dua akun Facebook, satu akun Twitter dan satu akun blog Wordpress.

Alasannya melaporkan keempat akun itu ke polisi karena akun-akun itu telah menyebarkan video berdurasi empat menit yang menginformasikan bahwa Burhanuddin Muhtadi menerima uang sebesar Rp 450 miliar untuk mengatur hasil hitung cepat pilpres 2019 yang memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo - Maruf Amin.

"Sejak kemarin saya diserang ribuan akun (media sosial) yang menuduh saya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp 450 miliar," kata Burhanuddin Muhtadi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/4/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI