Datangi Polda, Farhat Abbas: Prabowo Harus Dihukum Seperti Ratna Sarumpaet

Selasa, 23 April 2019 | 12:31 WIB
Datangi Polda, Farhat Abbas: Prabowo Harus Dihukum Seperti Ratna Sarumpaet
Farhat Abbas saat mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (23/4). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun nama-nama yang dilaporkan antara lain, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, Nanik S. Daeng, Ferdinand Hutahaean, Arief Poyuono, dan Natalius Pigai.

Selain itu, juga terdapat nama Fahira Idris, Habiburokhman, Hanum Rais, Said Didu, Eggi Sudjana, Captain Firdaus, dan Dahnil Anzar Simanjuntak.

Namun, kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Hanya saja, polisi tak merinci kapan dan alasan kasus tersebut dilimpahkan.

Baca Juga: Heboh Video Atlet dan Artis Masturbasi, Ini Komentar Ayah Jonatan Christie

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI