Pengamat: Pemisahan Pileg dan Pilpres Bukan Solusi Sederhanakan Pemilu

Selasa, 23 April 2019 | 12:24 WIB
Pengamat: Pemisahan Pileg dan Pilpres Bukan Solusi Sederhanakan Pemilu
Pengamat hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Johanes Tuba Helan (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Johanes Tuba Helan menilai pemisahan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden dalam revisi UU Pemilu bukan solusi untuk menyederhanakan pemilu.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keluhan soal pelaksanaan pemilu serentak 2019, dan adanya usulan agar pemerintah dan DPR merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Pengamatan saya memang pemilu di Indonesia sangat ribet. Soal revisi UU Pemilu untuk kepentingan penyederhanaan pemilu tidak terlalu berpengaruh karena sistemnya tidak berubah," kata Johanes Tuba Helan kepada Antara di Kupang, Selasa (23/4/2019).

Menurut dia, aturan yang mendasari penyelenggaraan pemilu di Indonesia juga terlalu ribet, dimana partai politik terlalu banyak, calon juga banyak dan pejabat politik yang dipilih oleh rakyat juga terlalu banyak.

Baca Juga: Warganet Kumpulkan Donasi untuk Korban Pemilu 2019 Lewat Situs Kitabisa.com

Menurut dia, solusi untuk menyederhanakan pemilu adalah membatasi jumlah partai politik peserta pemilu untuk mengurangi jumlah pejabat politik yang dipilih pada setiap pemilu. Selain itu, pemilih hanya diberikan pilihan untuk memilih partai politik, seperti sebelumnya, dan bukan memilih calon anggota legislatif.

Langkah lain adalah pemilu presiden dan pemilu legislatif harus dipisahkan, tidak boleh lagi digabungkan, karena membuat rakyat kesulitan dan itu kemunduran demokrasi. Johanes Tuba Helan juga mengusulkan agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan saja karena tidak ada fungsinya.

Jika partai politik peserta pemilu dibatasi, dan pemilih hanya diberi kesempatan untuk memilih partai politik, serta pemisahan pilpres dan pileg, maka penyelenggaraan pemilu akan lebih sederhana, dan secara otomatis akan berdampak pada partisipasi rakyat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI