Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tompi Awal Tahu Wajah Ratna Sarumpaet Babak Belur dari Fadli Zon
Selasa, 23 April 2019 | 11:10 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Aktif Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Dukung Kementerian Kebudayaan Buka Bioskop Baru di 17 Kabupaten
25 November 2024 | 21:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI