Suara.com - Penyanyi sekaligus dokter bedah estetika Teuku Adifitrian (40) alias Tompi bersaksi di sidang kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (23/4/2019) pagi.
Dalam kesaksiannya, Tompi mengaku pertama kali mengetahui kejadian foto Ratna Sarumpaet yang disebut dianiaya oleh sekelompok orang di Bandung dari Twitter Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
"Pertama saya tahu dari Twitter Fadli Zon yang posting foto bu Ratna dengan sinkron poster film keliatan satu badan. Di situ keterangan Fadli telah terjadi pemukulan Ratna Sarumpaet," kata Tompi memberikan kesaksian di PN Jaksel.
Tompi awalnya mengaku sempat terkejut dengan kabar tersebut dan mengajukan diri sebagai dokter bedah plastik untuk mengobati Ratna Sarumpaet secara gratis melalui sahabatnya, Glenn Fredly yang kenal dengan menantu Ratna, Rio Dewanto untuk menyampaikan tawarannya itu.
Baca Juga: Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet, Tompi Tanpa Izin Perhimpunan Dokter
"Saya kemudian Tweet mengutuk, kemudian jika butuh bantuan bedah plastik saya bersedia menolong, kemudian saya WhatsApp Glenn Fredly kebetulan dia kenal dengan menantu bu Ratna dan minta tanyain dan kalau memang butuh bantuan saya bantuin for free," ujar dia.
Namun tawaran Tompi tak kunjung dibalas oleh pihak Ratna Sarumpaet hingga akhirnya Ratna menggelar konferensi pers mengakui kebohongannya.
"Balasan dari Glenn katanya enggak ada reply dari yang dihubungi, berhenti di situ dan waktu itu saya masih percaya kalau itu kasus pemukulan dan tidak ada kecurigaan bukan pemukulan," ujarnya lagi.
Selain Tompi, mantan dosen di Universitas Indonesia Rocky Gerung juga akan diperiksa sebagai saksi fakta dalam kasus ini.
Sejauh ini dalam lima kali pemeriksaan saksi, PN Jaksel telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi diantaranya, sopir Ratna Ahmad Rubangi dan karyawannya Saharudin, politikus PAN Amien Rais, Wakil Ketua BPN Nanik Sudaryati Deyang, Jubir BPN Dahnil Anzar, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan saksi penyidik dari Polda Metro Jaya, Niko Putra.
Baca Juga: Rocky Gerung dan Tompi Dihadirkan Jadi Saksi, Begini Kata Ratna Sarumpaet
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet disebut telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat ulahnya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).