Bawaslu dan KPU Diminta Usut Dugaan Jual Beli Suara Pileg di Malaysia

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 23 April 2019 | 10:32 WIB
Bawaslu dan KPU Diminta Usut Dugaan Jual Beli Suara Pileg di Malaysia
Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua KPU Arief Budiman. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Biro Pelayanan Luar Negeri dan Diplomasi Publik Dewan Pimpinan Pusat DPP PKS Farouk Abdullah Alwyni mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memberikan perhatian khusus terkait proses penghitungan suara oleh Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) di Malaysia.

Hal ini menyusul insiden penemuan surat suara Pileg 2019 yang sudah tercoblos untuk Partai NasDem dengan caleg nomor urut dua, Davin Kirana.

Pasalnya, potensi pelanggaran sejenis masih terbuka tidak hanya di Kuala Lumpur tapi Kota Kinibalu dan lainnya yang terindikasi penggelembungan data pemilih oleh pihak-pihak tertentu.

Farouk Abdullah Alwyni mengatakan, ada kemungkinan jual beli suara di dapil Malaysia yang diduga melibatkan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana berdasarkan temuan-temuan di lapangan. Diketahui, Rusdi merupakan orangtua dari Davin.

Baca Juga: DKPP Segera Sidangkan Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia

“Indikasi jual-beli suara ini karena kondisi di Malaysia yang memang rawan. Pemilih tersebar luas hingga di perkebunan-perkebunan juga pabrik-pabrik, sehingga sangat memungkinkan surat suara tidak sampai terjangkau ke pemilih,” kata Farouk dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/4/2019).

Berdasarkan data KPU, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di luar negeri mencapai 2 juta pemilih dan paling banyak berada di Malaysia, yakni mencapai 1,1 juta pemilih.

Menurut Farouk, Davin bisa saja menang mudah dengan meraih misalnya 100.000 suara dari pemilih di Malaysia berkat intervensi orangtuanya.

Farouk menuturkan, dengan usia yang baru 20 tahunan dan kapasitas yang masih minim tapi akhirnya jika lolos menjadi wakil rakyat dengan cara-cara yang tidak fair tentu akan sangat mencederai semangat dan martabat demokrasi Indonesia itu sendiri.

Itu sebabnya, Farouk meminta KPU dan Bawaslu memberikan perhatian khusus pada penghitungan suara caleg tersebut.

Baca Juga: PPP Malaysia Minta Pencoblosan Ulang Via Pos Segera Dilakukan

“Langkah ini sebagai bentuk antisipasi jika nantinya yang bersangkutan memperoleh suara besar secara tidak wajar, menyusul dugaan kecurangan dalam proses pencoblosan yang sempat menghebohkan publik. Kami ingin integritas Pemilu ini dijaga dengan baik dengan berjalannya sikap antisipatif dan proaktif dari Bawaslu,” ujar Farouk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI