Untuk mengirimkan dana atau mengetahui jumlah donasi bisa klik kitabisa.com
Sementara KPU RI merencanakan pemberian santunan kepada keluarga petugas yang meninggal dunia sekitar Rp 30-36 juta, sakit hingga cacat maksimal Rp 30 juta dan terluka Rp 16 juta.
Selain itu, lembaga resmi penyelenggara pesta demokrasi tersebut juga akan mengevaluasi pelaksanaan pemilu dengan membatalkan rencana pelaksanaan Pemilu 2024 secara serentak untuk pilpres, pilkada dan pemilu legislatif (pileg). (Antara)
Baca Juga: Jangan Khawatir, Caleg Stres Kalah Pemilu Bisa Berobat Pakai BPJS