"Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Rekomendasi ini di sampaikan untuk memenuhi hak pilih warga Indonesia dan menjaga integritas proses Pemilu 2019 di Kuala Lumpur," tutur Bagja saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019) lalu.
KPU Pastikan PSU di Malaysia Selesai Sebelum Tanggal 27 April
Senin, 22 April 2019 | 21:06 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pesona Retro Motor Listrik: SM Sport E Classic, Super Cub Versi Zero Emission
24 November 2024 | 15:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI