Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan menyakini kebakaran yang terjadi pada Gudang Logistik Pemilu di Pesisir Selatan, Sumatera Barat tidak memengaruhi hasil penghitungan suara Pemilu 2019. Sebab, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pasca penghitungan suara.
Wahyu menjelaskan kebakaran yang terjadi pada gudang logistik Pemilu di Pesisir Selatan merupakan kebakaran yang menghanguskan logistik setelah Pemilu. Sedangkan, dokumen-dokumen penting seperti dokumen hasil penghitungan suara atau C1 plano telah diamankan.
"Yang terbakar itu kan berarti logistik pasca-Pemilu. Dokumen-dokumen lain sudah diamankan sebagaimana mestinya. Terutama dokumen C1 di setiap TPS itu kan juga sudah diketahui oleh publik secara luas. Jadi tidak ada persoalan," tutur Wahyu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Untuk itu, kata Wahyu, karena kebakaran tersebut tidak memengaruhi hasil penghitungan suara maka menurutnya tidak akan ada pemungutan suara ulang (PSU).
Baca Juga: KPU Telah Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Susulan dan Lanjutan di 1.511 TPS
“Pemungutan suara ulang berdasarkan ketentuan yang berlaku itu kan ada prasyarat-prasyaratnya. Tentu saja kalau kebakaran itu terjadi pasca-Pemilu itu tidak bagian dari itu,” tuturnya.
Untuk diketahui, gudang logistik Pemilu di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat terbakar pada Senin (22/4/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Akibatnya, kotak suara yang berisi surat suara yang ada dalam gudang tersebut pun ikut terbakar. Kekinian, penyebab kebakaran tersebut pun masih diselidiki.