Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL) dan pemungutan suara susulan (PSS) di 1.511 tempat pemungutan suara (TPS).
Sedangkan, sisanya yang sebanyak 1.256 TPS dijadwalkan akan menyusul dilakukan PSU, PSS, dan PSL.
Ketua KPU RI Arief Budiman menuturkan dari total 2.767 TPS yang dijadwalkan melakukan PSU, PSS dan PSU telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 1.511 TPS.
"Total dari tiga jenis pemungutan suara yang harus dilaksanakan lagi itu, saat ini sudah mencapai 2767. Dari 2767 yang sudah dilaksanakan oleh KPU sebanyak 1511 (TPS)," tutur Arief saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Baca Juga: Lima TPS di Balikpapan Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
Arief merincikan dari 1.511 TPS tersebut, sebanyak 10 TPS telah melaksanakan PSU, diantaranya di daerah Jawa Tengah 3 TPS, Banten 4 TPS, Yogyakarta 2 TPS dan Bali 1 TPS.
Kemudian sebanyak 1.488 TPS telah melakukan PSS, diantaranya terbagi di daerah Papua sebanyak 981 TPS, Jambi 24 TPS dan Sulawesi Tengah 483 TPS.
Selanjutnya, 13 TPS telah itu melakukan PSL, yakni di Kalimantan Timur sebanyak 1 TPS dan 12 TPS di Jawa Barat.
Sedangkan, lanjut Arief, sebanyak 1.256 dijadwalkan akan menyusul dilakukan PSU, PSS, dan PSL. Diantaranya sebanyak 383 TPS dijadwalkan melaksanakan PSU. Kemudian sebanyak 814 dijadwalkan PSS, dan 59 TPS dijadwalkan PSL.
"Mudah-mudahan paling lambat sebagaimana ketentuan undang-undang tidak lebih dari 10 hari (pasca-pemilu), seluruh tindaklanjut terhadap PSS,PSU, dan PSL sudah bisa kita laksanakan," tutupnya.
Baca Juga: Ini Jadwal Pemungutan Suara Ulang 6 TPS di Bekasi