KPU Usul Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Diberi Santunan Rp 30 Juta

Senin, 22 April 2019 | 19:22 WIB
KPU Usul Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Diberi Santunan Rp 30 Juta
Ketua KPU Arief Budiman (Tengah). (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPU RI Arief Budiman mengusulkan memberikan santunan sebesar Rp 30 juta kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilu 2019.

Arief mengatakan, usulan tersebut akan disampaikan langsung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Ia menuturkan, telah mengusulkan memberikan uang santunan sebesar Rp 30 hingga 36 juta bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia. Sedangkan, untuk petugas yang mengalami luka akan diberikan santunan maksimal Rp 16 juta.

"Kemudian untuk yang cacat maksimal Rp 30 juta. Nanti tergantung pada jenis musibah yang diderita kalau cacat," tutur Arief saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

Baca Juga: Lima TPS di Balikpapan Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang

Arief mengatakan, usulan tersebut rencananya disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPU Arief Rahman Hakim kepada Kemenkeu, Selasa (23/4) besok.

Nantinya juga akan dibahas bersama terkait penyediaan anggaran dan mekanisme pemberian santunan tersebut.

"Jadi ini akan dibahas bersama Kemenkeu termasuk mekanisme pemberiannya, berikut pula penyediaan anggarannya. Karena kan anggaran KPU tidak ada yang berbunyi nomenklaturnya santunan," ujarnya.

"Nah ini akan diperkenankan diambil dari pos anggaran mana yang KPU bisa melakukan penghematan dan anggarannya belum dipakai, nanti kami akan usulkan untuk bisa membiayai santunan ini," imbuhnya.

Sebelumnya, KPU RI menyebutkan sebanyak 90 petugas KPPS dikabarkan meninggal dunia. Mereka tersebar di 19 provinsi yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Kolaborasi Passion Jewelry dan Olla Ramlan Hadirkan Cincin Unik

Ketua KPU, Arief Budiman menuturkan hingga kekinian dari laporan yang diterima pihaknya pada Senin (22/4/2019) sekitar pukul 15.00 WIB  total sebanyak 90 orang petugas dikabarkan meninggal dunia. Sedangkan, 374 orang dikabarkan sakit.

"Sebanyak 90 orang meninggal dunia, kemudian 374 orang sakit, sakit ini berfariasi ya," tutur Ilham saat jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI