Update KPU: 90 Petugas KPPS Meninggal, 374 Orang Sakit dalam Tugas

Senin, 22 April 2019 | 18:18 WIB
Update KPU: 90 Petugas KPPS Meninggal, 374 Orang Sakit dalam Tugas
Suasana di pusat informasi penghitungan suara dan rekapitulasi di KPU pusat. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mahfud MD menjelaskan, pemilu serentak merupakan hasil keputusan Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) saat membuat amandemen. Mahkamah Konstitusi saat itu mengabulkannya.

"Itu dulu kan keputusan MPR saat membuat amandemen bahwa Pemilu dilakukan serentak dengan 5 kotak. Berdasar dokumen dan kesaksian eks anggota-anggota Panitia ad-hoc (PAH) MPR itu MK mengabulkannya," ungkap Mahfud.

Untuk diketahui, sedikitnya ada 10 petugas KPPS di Jawa Barat yang meninggal dunia. Mereka gugur dalam menjalankan tugasnya lantaran mengalami kelelahan hingga stres dengan dinamika proses penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Enam Jam Usai Melahirkan, Ketua PPS Ini Langsung Pantau Distribusi Pemilu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI